Penyelewengan Solar Bersubsidi di Semarang Terbongkar

Penyelewengan Solar Bersubsidi di Semarang Terbongkar
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy atau Kombes Iqbal. Foto: Dok Humas Polda Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Polisi membongkar dugaan penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi di sebuah gudang penyimpanan di Pangkalan Truk, Genuksari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Informasi tersebut diakui Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy.

"Betul, saat ini masih diperiksa," kata Iqbal di Semarang, Selasa (13/12).

Konon penyelewengan BBM bersubsidi itu diungkap oleh Direktorat Badan Intelijen dan Keamanan Polri bersama BPH Migas.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan barang bukti sekitar 44,2 kiloliter solar bersubsidi.

Polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan bermotor jenis truk dan mobil yang sudah dimodifikasi yang digunakan membeli solar bersubsidi.

Selain itu, ada 10 orang terdiri atas pemilik gudang, pekerja, hingga sopir ditangkap pada Senin (12/12).

BBM bersubsidi tersebut diduga dibeli terduga pelaku dari sejumlah SPBU di Kota Semarang yang selanjutnya akan dijual di Pelabuhan Semarang.

Kombes Iqbal Alqudusy mengakui adanya pengungkapan kasus penyelewengan solar bersubsidi di Kota Semarang, Jateng. Begini informasinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News